| Sekira 72 jenis produk pangan yang terdiri dari produk perusahaan industri rumah tangga dan produk curah mengandung bahan berbahaya berupa Boraks dan Rhodamin B. Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, Drs. Maringan Silitonga, Apt.,M.Kes di kantornya, Senin 1 Februari 2010 menjelaskan bahwa produk-produk tersebut harus segera ditarik. Jika sampai dikonsumsi masyarakat dapat menyebabkan kanker bahkan kerusakan hati. Adapun produk-produk yang mengandung bahan berbahaya tersebut, antara lain terasi curah tanpa merek, mie curah, mie halus cap lumba-lumba dan mie besar kuning lumba produk Sumber Pangan Gowa, mie keriting kuning produk Karya Harapan Makassar, Bakso curah, bakso yummi produk Fadilla Makassar Gowa, kerupuk rangginang, potato, kerupuk berkah bulat, kerupuk berkah jaring, kerupuk spesial tiga putera produk Sidoarjo Indonesia, kerupuk ikan tenggiri, kerupuk inul, rangginang ikan tenggiri, rangginang udang, kerupuk warna-warni batang bambu, kerupuk keong mas oranye, kerupuk bawang warna, kerupuk bawang putih dan kerupuk balado poco-poco. Produk pangan yang mengandung bahan berbahaya tersebut berdasarkan hasil sampling dan pengujian laboratorium yang dilakukan oleh BPOM di Makassar terhadap 800 jenis produk pangan yang beredar di Sulselbar. Adapun bahan kimia berbahaya yang sering disalahgunakan pada produk pangan, diantaranya rhodamin B, boraks, formalin dan kuning metanil atau metanil yellow. Rhodamin B merupakan zat warna sintesis yang umumnya digunakan untuk zat warna kertas, tekstil atau tinta. Penyalahgunaan rhodamin B pada produk pangan telah ditemukan diantaranya pada kerupuk, terasi, es/minuman, dan pangan jajanan yang berwarna merah. Rhodamin B bersifat karsinogenik atau dapat menyebabkan kanker dan dalam konsentrasi tinggi dapat menyebabkan kerusakan hati. Sedangkan boraks merupakan bahan yang bersifat antiseptik dan biasa digunakan dalam pembuatan deterjen. Boraks dapat menyebabkan mual, nyeri perut bagian atas, diare, mengantuk, demam, sakit kepala, iritasi saluran pencernaan, kerusakan ginjal dan lain-lain. Ia mengungkapkan, produk pangan yang mengandung bahan berbahaya tersebut banyak dijual di pasar-pasar tardisional seperti Pasar Pa’baeng-baeng, Pasar Terong hingga Pasar Sentral dan minimarket. Untuk menghindari agar tidak lagi dikomsumsi oleh masyarakat, maka produk-produk tersebut akan secepatnya ditarik dari pasaran. BPOM telah bersurat ke pemerintah kota dan kabupaten agar secepatnya menerik produk-produk tersebut dan memberikan pembinaan kepada industri rumah tangga agar tidak lagi menggunakan bahan berbahaya dalam produk-produknya.Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam mengkomsumsi produk-produk pangan. Sumber : Ujungpandang Expres (Selasa, 2 Februari 2010) Erna |
|
| Hasil Kajian Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) mengidentifikasi empat daerah tertinggal di Sulsel. Daerah tertinggal itu yakni, Kepulauan Selayar, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Pangkep dan Kabupaten Tana Toraja Utara. Kategori daerah tertinggal itu berdasarkan penilaian banyak faktor. Diantaranya, rendahnya taraf perekonomian masyarakat, minimnya pelayanan kesehatan dan belum memiliki kualitas layanan yang memadai. Faktor lain adalah taraf pendidikan yang belum berkualitas, masih minimnya infrastruktur, kemampuan keuangan daerah dan karakteristik daerah itu dalam hal konflik sosial-politik. Hal ini dikatakan Menteri PPN / Kepala Bappenas, Armida S Alisjahbana saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin 1 Februari 2010. Armida mengatakan dari 183 darerah terpencil itu, Sulsel memiliki empat daerah tertinggal. Kedepan kata dia, pemerintah pusat betul-betul akan memperhatikan daerah tertinggal itu. Dan hal itu sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Ini merupakan prioritas pembangunan nasional, diupayakan bisa selesai tahun 2014. Pemerintah juga mengupayakan beberapa hal diantaranya, pengembangan ekonomi lokal di daerah tertinggal, penguatan kelembagaan masyarakat dan pemerintah dalam pengelolaan sumber daya lokal, peningkatan pelayanan kesehatan, peningkatan SDM dan megupayakan pembangunan sarana dan prasarana. Pemerintah juga akan mendorong peningkatan daya beli masyarakat, upaya mengendalikan inflasi dan ketersediaan bahan pokok serta mengupayakan peningkatan investasi di daerah terpencil dengan cara melakukan harmonisasi terhadap prosedur perisinan investasi. Dalam rapat kerja itu legislator asal Sulsel, Andi Timo Pangerang mengharapkan Toraja Utara mendapatkan perhatian Khusus dari pemerintah pusat. Karena Toraja Utara merupakan aset Indonesia yang terbaik dalam hal pengembangan parawisata yang menjadi salah satu pemasukan devisa negara. Sumber : Harian FAJAR (Selasa, 2 Februari 2010) Yaya/Nia |
|
|
| Selasa, 02 Februari 2010 02:05 |
 |
|
| JANUARI, SULSEL INFLASI 1,26%
|
| BPS baru-baru ini malansir bahwa pada tahun 2010 daya beli masyarakat mengalami peningkatan, hal itu dikemukakan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel, Bambang Suprijanto, bahwa terjadi inflasi sebesar 1,26 %. Hal ini disebabkan perubahan indeks harga konsumen (IHK) pada Desember 2009 yang mencapai 118,94 %, sementara IHK Januari 2010 mencapai 120,44%. Selajutnya dikatakan bahwa perubahan IHK periode Desember 2009 ke Januari 2010 menunjukkan bahwa daya beli masyarakat terus meningkat. Hal tersebut cukup positif pada awal tahun ini. Inflasi peride Januari ikut menekan angka nilai tukar petani (NTP) yang turun 0,07 % menjadi hanya 101,87. Penurunan NTP disebabkan belum meratanya pendapatan antara masyarakat di perkotaan dan daerah pedesaaan. Padahal meningkatnya daya beli masyarakat di perkotaan, dengan sendirinya mendorong kenaikan harga yang terjadi merata di kota dan di desa. Terjadi inflasi sebesar 1,26 % di Sulawesi Selatan dipengaruhi inlasi yang terjadi di empat daerah acuan yakni; Watampone mengalami inflasi 1,39 %, Mkassar mengalami inflasi 1,30 %, Pare-pare 1,27 %, dan Palopo yang mengalami juga inflasi sebesar 0,63%. Adapun jenis komoditi yang menjadi yang turut menyumbang terjadinya inflasi adalah beras 0,3868 %, ikan Bandeng 0,173 %. Pengaruh cuaca mempengaruhi suplai beras dari daerah penghasil demikian pula halnya dengan ikan Bandeng. |
|
| Bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan berlangsung acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Struktural Eselon II, III dan IV Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan oleh Gubernur Sulawesi Selatan Dr.H. Syahrul Yasin Limpo, SH, M.Si, MH, Jumat 17 Juli 2009. Pelantikan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Prov. Sulsel, Sekda Prov. Sulsel dan Para Kepala SKPD Pemprov Sulsel serta undangan lainnya. Gubernur Sulsel dalam sambutannya mengatakan bahwa Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam suatu jabatan struktural merupakan salah satu upaya pembinaan suatu jabatan struktural merupakan salah satu upaya pembinaan karir PNS juga dalam rangka promosi, rotasi dan penyegaran terhadap Pegawai Negeri Sipil demi terciptanya optimalisasi pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal yang terpenting dari pelaksanaan promosi dan alih tugas atau rotasi terhadap para pejabat eselon II, III dan IV ini adalah untuk memotivasi PNS agar bekerja lebih bersemangat serta bersungguh sungguh, sehingga tugas tanggung jawab dan kewenangan yang dibebankan kepadanya sebagai wujud amanah dari pemerintah dapat terlaksana dengan baik. Gubernur Sulsel menambahkan bahwa menjadi seorang Pejabat tentu menjadi cita-cita dan harapan dari sebagian PNS, namun hal yang perlu disadari adalah bahwa ketersediaan formasi jabatan struktural sangat terabatas untuk memenuhi seluruh cita-cita dan harapan menjadi seorang Pejabat sehingga setiap pimpinan SKPD hendaknya memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada PNS dalam lingkup kerja masing-masing untuk meniti karir pada jalur Jabatan Fungsional. Mengingat berbagai tantangan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan, maka Gubernur Sulsel mengharapkan kepada seluruh pimpinan SKPD agar dalam lingkup kerja masing-masing terdapat pejabat fungsional Arsiparis, Pustakawan, Analis Kepegawaian dan Pranata Komputer. Adapun Pejabat Struktural Eselon II, III, dan IV yang dilantik berjumlah 55 orang, yaitu Eselon II 6 orang, Eselon III 22 orang dan Eselon IV 27 orang. Proses pergantian pejabat ini sudah dibahas di Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Sulsel dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Prestasi, kinerja, dan kemampuan pegawai menjadi alasan utama pergeseran ini. Mutasi ini juga sebagai persiapan untuk menerapkan PP 41/2007 dan Pemprov akan melakukan penyesuaian secara bertahap. Sumber Data : Tini/Sumarlina (Jumat, 17/07/09) |
| Terakhir Diperbaharui ( Senin, 20 Juli 2009 01:56 ) |
|
|